Dokter Lois Owen di bawa ke Mabes Polri oleh penyidik, Senin, (12/7) malam. Ia ditangkap terkait kasus dugaan penyebaran informasi bohong.
Kasusnya dilimpahkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Dokter Lois ditangkap karena pernyataanya terkait penanganan Covid-19.
Dalam video yang beredar di media sosial, dr Lois menyatakan tidak percaya covid-19, pernyataan dianggap bisa menimbulkan keresahan dan hambat penanganan covid-19.
Karena itu, menurut Polisi dr Lois juga bisa dijerat dengan UU tentang kesehatan
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow