Ini Dia Tiga Pengeroyok Polisi di TB Simatupang yang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jum'at 09 Juli 2021 16:55 WIB
Polisi berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan anggota polisi. Aksi pengeroyokan terjadi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jaksel Kamis (8/7) pukul 05.00 WIB
 
Kronologisnya, korban Aiptu Suwardi menerima laporan ada kerumunan balap liar disekitar Cilandak. Aiptu Suwardi menghimbau agar balap liar dihentikan, namun korban dikeroyok
 
Jumat (9/7) siang ini, polisi menetapkan tiga orang berstatus tersangka. Lima orang saksi dan satu orang masih dalam pencarian (DPO)
 
Reporter : Muhammad Refi Sandi

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini