Polisi Tetapkan tersangka 81 Orang di Kafe Kelapa Gading

Yohannes Tobing, Jurnalis · Senin 05 Juli 2021 18:43 WIB
Polisi grebek  kerumunan warga negara asing (WNA) di sebuah tempat hiburan. Lokasinya Kafe Otentik di Kelapa Gading, Jakarta Utara  Minggu (4/7/2021) dini hari.
 
81 orang yang melanggar ketentuan dan aturan PPKM Darurat tersebut diamankan. Mereka termasuk pemilik kafe ditetapkan tersangka. Para WNA kedapatan sedang berpesta di tengah PPKM darurat.
 
Liputan: Yohannes Tobing

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini