Langgar Aturan PPKM Mikro, Panti Pijat Disegel Satpol PP

Rio Manik, Jurnalis · Rabu 23 Juni 2021 09:19 WIB
Sejumlah tempat yang dijadikan lokasi panti pijat di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, disegel Satpol PP, Selasa (22/6) siang.
 
Selain melanggar aturan PPKM mikro, keberadaan panti pijat dianggap berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
 
Kontributor: Rio Manik

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini