Sejumlah tempat yang dijadikan lokasi panti pijat di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, disegel Satpol PP, Selasa (22/6) siang.
Selain melanggar aturan PPKM mikro, keberadaan panti pijat dianggap berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Kontributor: Rio Manik
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow