Pria inisial SP (45) diciduk petugas gara-gara mencabuli muridnya sendiri. SP adalah seorang guru ngaji di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Aksi pencabulan dilakukan kepada siswi SMP
SP datang ke rumah korban untuk mengajar. Begitu orang tua korban pergi kerja, aksi bejat itu dilakukan. Diketahui SP sudah tiga kali mencabuli muridnya. Saat ini, pelaku dutahan di Polres Katingan
Kontributor : Ade Sata
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow