Komandan Lapangan dan Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Letkol Laut M Arifin menyebut Rusun Nagrak sebagai alternatif ketiga antisipasi lonjakan kasus positif di Jakarta dan sekitarnya
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 762 tahun 2021 tentang tempat isolasi terkendali. Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara dipergunakan untuk lokasi isolasi pasien Covid-19 orang tanpa gejala (OTG). Kepala Unit Pengelolaan Rumah Susun III bersama Komandan Lapangan Letkol Laut M. Arifin meninjau kesiapan Rusun Nagrak
Liputan : Muhammad Refi Sandi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News