Polisi Tangkap 5 Orang Kasus Pinjol Rp Cepat, Peminjam Diteror Foto Vulgar

Puteranegara Batubara, Jurnalis · Kamis 17 Juni 2021 19:48 WIB
Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penipuan pinjaman online (Pinjol), Kamis (17/6/2021). Pinjol bernama Rp Cepat di bawah naungan PT Southeast Century Asia (SCA).
 
Lima orang ditangkap dan dua lainnya Warga Negara Asing (WNA) berstatus DPO. Pinjol menagih uang dengan berbagai cara termasuk mengancam menyebarkan foto vulgar.
 
Liputan: Puteranegara Batubara

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini