Dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil ditangkap petugas. Dalam satu bulan, pelaku berhasil beraksi di lima lokasi di wilayah Demak, Jawa Tengah. Kedua pelaku terancam penjara paling lama 9 tahun penjara.
Kontributor: Sukmawijaya
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow