Belasan Penjudi Diciduk saat Tengah Asik Main Judi Koprok di Lampung

Heri Fulistiawan, Jurnalis · Jum'at 11 Juni 2021 10:44 WIB
Unit Reskrim Polsek Kalianda meringkus 12 penjudi diciduk di Desa Kota Guring, Kec Rajabasa, Lampung Selatan. Bandar Judi bernama Rusli Ismail (51) adalah warga Desa Pauh Tanjung Iman
 
Para penjudi ini digerebek saat sedang bermain Koprok di sebuah rumah. Turut diamankan sejumlah alat perjudian dan uang tunai. Para penjudi terancam hukuman 10 tahun penjara
 
Kontributor: Heri Fulistiawan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini