Suami Lebih Sayang Anak, Ibu Tiri Bunuh Balita

Suhardian, Jurnalis · Senin 07 Juni 2021 10:58 WIB
Seorang wanita menjadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian anak tirinya, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penganiayaan karena tersangka cemburu suaminya lebih perhatian dan sayang kepada anak kandungnya.
 
Tersangka dijerat Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
 
Kontributor: Suhardian

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini