Melanggar Izin, Pemkot Jaktim Tutup Kegiatan Gereja

Senin 31 Mei 2021 14:53 WIB
Pemerintah Kota Jakarta Timur, menutup sebuah rumah ibadah yang melanggar perizinan di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
 
Warga di sekitar gereja keberatan dengan peralihan fungsi yang awalnya sarana pendidikan Taman Kanak-kanak, menjadi rumah ibadah.
 
Kontributor : Rio Manik

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini