Empat pelaku peredaran narkotika jenis tembakau sintetis diciduk di Jakarta, Jumat (28/5). Pelaku berinisial KRP, IA, AM, dan AH. Mereka memasarkan tembakau sintesis secara online, sasarannya remaja.
Diketahui, pelaku AM memproduksi tembakau sintetis di kediamannya di kawasan Banten. Perpaketnya, barang haram itu dijual, Rp450 ribu, hingga Rp5,5 juta.
Liputan : Ari Sandita
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow