4 Pengedar Tembakau Sintetis Diciduk

Ari Sandita, Jurnalis · Jum'at 28 Mei 2021 14:51 WIB
Empat pelaku peredaran narkotika jenis tembakau sintetis diciduk di Jakarta, Jumat (28/5). Pelaku berinisial KRP, IA, AM, dan AH. Mereka memasarkan tembakau sintesis secara online, sasarannya remaja. 
 
Diketahui, pelaku AM memproduksi tembakau sintetis di kediamannya di kawasan Banten. Perpaketnya, barang haram itu dijual, Rp450 ribu, hingga Rp5,5 juta.
 
Liputan : Ari Sandita

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini