Bidan PNS di Kota Sabang diciduk gara-gara menjalankan bisnis aborsi, Selasa (25/5). Bidan inisial HY ditangkap setelah melakukan aborsi pada pasiennya. HY mendapatkan uang Rp5 juta untuk melakukan aborsi. Mirisnya, pasien aborsinya adalah siswi SMA inisial NO. Selain HY, RF pacar NO ikut ditangkap
(fru)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.