Mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasca Lebaran, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penyekatan pemudik arus balik hingga 31 Mei 2021.
Di titik-titik penyekatan, pemudik yang akan kembali ke Ibu Kota diminta menunjukkan surat hasil negatif Covid-19.
Tim Liputan iNews
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow