Kantor Suku Dinas Pendidikan Jakbar Wilayah I Digeledah

Senin 24 Mei 2021 20:10 WIB
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan penggeledahan di kantor Sudin Pendidikan Jakbar wilayah I. Penggeledahan terkait  kasus dugaan penyalahggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah dan Biaya Operasional Pendidikan Tahun Ajaran 2018. Penyalahgunaan dana BOS dan BOP itu terjadi  di SMKN 53 Jakarta Barat senilai Rp.7,8 Miliar. 
 
Para penyidik mulai melakukan penggeledahan pada pukul 13.00 WIB. Penggeledahan  yang dilakukan berlangsung selama empat jam. Penyidik membawa sejumlah dokumen yang dibawa menggunakan tiga koper dan satu buah CPU.
 
Liputan: Dimas Khoirul

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini