Ambil Paksa Mobil 11 Debt Collector Ditangkap dan Tuntutan Rizieq Shihab Ditunda

Senin 10 Mei 2021 21:24 WIB
Inilah 5 berita utama pilihan tim redajsi OKE 5 NEWS (10/5). Ambil paksa mobil, 11 orang debt collector terancam 9 tahun penjara menjadi  pilihan utama OKE 5 NEWS kali ini.
 
Satreskim Polres Metro Jaqkarta Utara berhasil menangkap  11 orang debt collector yang melakukan perampasan mobil  saat dikendarai oleh anggota Babinsa Koja Serda Nurhadi. Peristiwa ini terjadi di pintu Tol Koja Barat dan viral di media Sosial. Akibat aksi tersebut 11 orang debt collector dikenakan tindak pidana dengan hukuman maksimal  9 tahun penjara.
 
Berita kedua, Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Timur menunda sidang pembacaan tuntutan pada kasus kerumunan Rizieq Shihab. Penundaan dikarenakan pihak terdakwa dan kuasa hukum meminta hakim menghadirkan kembali saksi ahli yang meringankan.
 
Berita ketiga, Provokator yang mengajak masyarakat untuk ramai-ramai menerobos penyekatan mudik ditangkap polisi di rumahnya. Pelaku merupakan mantan wakil ketua ketua FPI Aceh. Polisi juga mendapati bukti video berdurasi 1menit yang berisi caci maki ke Pemerintah .
 
Berita keempat, di tengah kemacetan panjang di jalur Pantura Karawang , Jawa Barat, polisi mengamankan 4 orang pemudik motor. Mereka diduga melakukan tindakan provokatif di tengah pemudik motor yang tengah antre pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan.
 
Berita kelima, seorang asisten rumah tangga di Surabaya, Jawa Timur, mengalami penyiksaan oleh majikannya. Tragisnya korban juga dipaksa memakan kotoran kucing, akibat kekerasan fisik dan psikis itu korban dirawat di rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur. Hingga kini polisi masih meyelidiki kasus penganiayaan tersebut.  

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini