Warga yang nekat membuat dokumen palsu perjalanan khusus di masa larangan mudik Lebaran akan dipidana. Posko penyekatan juga ditambah menjadi 381 titik mengingat adanya lonjakan perjalanan sehari sebelum larangan mudik dimulai.
Tim Liputan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow