Pidana Pemalsu Dokumen Perjalanan Khusus di Masa Larangan Mudik

Kamis 06 Mei 2021 10:56 WIB
Warga yang nekat membuat dokumen palsu perjalanan khusus di masa larangan mudik Lebaran akan dipidana. Posko penyekatan juga ditambah menjadi 381 titik mengingat adanya lonjakan perjalanan sehari sebelum larangan mudik dimulai.
 
Tim Liputan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini