Ada 100 Bus Berstiker di Terminal Kalideres yang Boleh Beroperasi saat Larangan Mudik

Giri Hartomo, Jurnalis · Kamis 06 Mei 2021 00:25 WIB
Kementerian Perhubungan membolehkan beberapa armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan AJAP untuk beroperasi. Namun syaratnya adalah kendaraan bus tersebut harus ditempel stiker khusus dari Kementerian Perhubungan. Stiker ini hanya dikeluarkan sebanyak 20% dari armada yang tersedia untuk masing-masing perusahaan.
 
Reporter : Giri Hartomo

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini