Polisi Periksa Aliran Dana Kasus Antigen Bekas

Selasa 04 Mei 2021 20:13 WIB
Polda Sumatera Utara terus mendalami dan mengembangkan kasus penggunaan alat rapid antigen bekas. Selain untuk mengungkap adanya tersangka lain, polisi saat ini tengah menelusuri aliran dana dalam kasus ini.
 
Hingga saat ini pihak kepolisian sudah menetapkan 5 tersangka dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
 
Reporter: Aminoer Rasyid

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini