KPK akhirnya menahan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial (MS). M S sempat minta maaf kepada warga Kota Tanjungbalai sebelum dibawa ke Rutan Gedung lama KPK.
M S akan ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rutan Gedung lama KPK. Dalam perkara suap, MS diduga menyuap Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain sebesar Rp1,3 miliar atas jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
Reporter : Arie Dwi Satrio
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow