Satpol PP Kota Serang Gerebek Rumah Makan Buka Siang Hari di Bulan Ramadan

Sabtu 17 April 2021 18:06 WIB
Aparat Satpol PP Kota Serang, Banten, menggerebek rumah makan yang kedapatan buka pada siang hari di bulan Ramadan. Petugas Satpol PP memberikan himbauan kepada rumah makan agar tidak membuka tempat usaha nya sebelum jam 16.00 WIB.
 
Rumah makan dan kafe yang nekat buka di siang hari terancam saksi denda Rp50 juta.
 
Kontributor: Mahesa Apriandi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini