Pelaku Penganiayaan Perawat Minta Maaf Usai Ditetapkan sebagai Tersangka

Sabtu 17 April 2021 14:01 WIB
Pelaku penganiaya perawat di Rumah Sakit Siloam Palembang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku mengaku terbawa emosi saat anak nya mengeluarkan darah akibat bekas jarum infus. Tersangka terancam pasal 351 KUHP dengan kurungan lima tahun penjara. 
 
Kontributor: Guntur

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini