16 ribu orang pelanggar terjaring razia protokol kesehatan di Sidoarjo, Jawa Timur. Sebagai sanksinya petugas menyita KTP para pelanggar prokes
Barang bukti tersebut, bisa diambil pemiliknya lewat Sidang Tipiring. Namun tidak semua warga pelanggar prokes bersedia menghadiri sidang. Sehingga ada 4.900 KTP yang belum diambil pemiliknya
Warga enggan mengambil KTP nya karena harus membayar denda. Denda lumayan mahal yakni sekitar Rp 100 ribu. Namun, apabila tidak menghadiri sidang uang denda dinaikkan menjadi Rp150 ribu- Rp200 ribu
Kontributor : Yoyok Agusta
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow