Mucikari Prostitusi Online Dolar AS Ditangkap di Mataram

Selasa 06 April 2021 21:51 WIB
Seorang perempuan diduga mucikari ditangkap di rumahnya di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam transaksinya, pelaku dan anak buahnya dibayar dengan uang Dolar Amerika Serikat (AS).
 
Ancaman penjara satu tahun empat bulan menanti tersangka yang mendekam di Polres Mataram.
 
Kontributor : Harikasidi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini