Pemerintah telah memutuskan tidak akan melarang pelaksanaan ibadah salat tarawih dan salat Idul Fitri berjamaah di masa pandemi Covid-19.
Meski begitu, protokol kesehatan harus dipatuhi dengan ketat.
Kontributor : Mega Latu
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow