MTM (47), warga Desa Pohgading, Pasuruan ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan. Pelaku melakukan pembacokan terhadap Imam Masjid, Abdus Syukur (73). Kasusnya sepele, bermula karena ayam kesayangan pelaku masuk ke areal sawah korban. Binatang peliharaan milik pelaku dianggap korban merusak padinya. Korban mengusir ayam-ayam itu dengan katapel, dan dipergoki pelaku.
Pelaku dendam dan membacok korban saat hendak salat subuh di masjid. Korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan punggung. Korban selamat setelah mendapatkan perawatan di RSUD dr R Soedarsono, Pasuruan. Pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Pasuruan. Dia terancam hukuman lebih dari 5 tahun.
Kontributor : Jaka Samudra
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow