Pemancingan Ilegal, 10 Kapal Nelayan Asing Ditenggelamkan

Gusti Yennosa, Jurnalis · Jum'at 05 Maret 2021 13:00 WIB
Sepuluh kapal asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia ditenggelamkan, di perairan Pulau Abang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Lima kapal asing yang ditenggelamkan berasal dari Vietnam dan Malaysia. 
 
Kontributor: Gusti Yennosa

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini