Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Resmi Ditahan Di Rutan Pomdam

Minggu 28 Februari 2021 12:21 WIB
KPK resmi menahan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Penahanan dilakukan setelah Nurdin ditetapkan sebagai tersangka bersama 2 orang lainnya. Nurdin dibawa ke Rutan KPK Cabang Pomdam, Minggu (28/02/2021) dini hari.
 
Saat meninggalkan Gedung KPK, Nurdin menampik keterlibatannya dalam kasus suap tersebut. Selain Gubernur Sulsel, 2 tersangka lain juga turut ditahan. Tersangka A-S dibawa ke rutan KPK Gedung Merah Putih.
 
Sementara Tersangka E-R ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling C1. Sebelum menjalani penahanan selama 20 hari, ketiganya akan menjalani isolasi mandiri.
 
 
Kontributor: Helmi Sajangbati

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini