Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap penjambret kalung emas seorang wanita. Aksi penjambretan yang dilakukan MR terekam cctv. Pelaku menjambret kalung emas lalu kabur menggunakan sepeda motor. Di hadapan polisi pelaku mengaku telah puluhan kali beraksi.
Sejak satu tahun yang lalu pelaku menjambret tiga kali dalam sepekan. Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.
Reporter : Adi Palapa
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow