Terbujuk rayuan tetengga yang berjanji dapat memasukkan anaknya sebagai pegawai negeri
sipil (PNS), seorang warga di Grobogan, Jawa Tengah, kehilangan uang sebesar Rp200 juta. Ironis, uang yang diserahkan adalah uang pinjaman dari bank, sementara setelah menerima uang Rp200 juta pelaku kabur.
Kontributor: Rustaman Nusantar
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow