Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba di Kabupaten Padang Pariaman

Eka Guspriadi, Jurnalis · Jum'at 26 Februari 2021 08:31 WIB
Polisi meringkus tiga pengedara narkoba di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti paket sabu seberat 41 gram, alat hisap, timbangan digital, empat unit ponsel, dan sejumlah uang tunai.
 
Kontributor: Eka Guspriadi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini