Petugas unit Perlindungan PA Satreskrim Polres Jakut menangkap Naek Tua Parlindungan. Naek ditangkap di kontrakannya, di Kampung Sepatan Cilincing, Jakut.
Rumah kontrakan ini menjadi perpusatakaan umum untuk anak-anak. Naek tua, ditangkap karena laporan kasus pencabulan terhadap anak didiknya.
Pelaku nekat mencabuli anak-anak karena terpengaruh sering menonton film. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Fendra Kurniawan
(fru)