Polda Sumatera Utara menangkap dua orang bidan yang diduga terlibat kasus perdagangan bayi di Kota Medan. Polisi menemukan bukti transfer uang Rp13 juta kepada salah satu bidan yang diduga menerima pembayaran hasil perdagangan bayi.
Kontributor: Aminoer Rasyid
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow