AW (21) seorang guru ngaji madrasah ditangkap Sat Reskrim Polres Cianjur. AW ditangkap setelah beberapa orang tua korban melaporkan aksi bejatnya ke polisi.
AW sudah melakukan aksi bejatnya kepada belasan murid selama satu tahun. Mayoritas murid perempuan berusia 13 dan 14 tahun
Anak-anak mengaji di madrasah di Kampung Sipon, Desa Karawangi, Kec Ciranjang, Cianjur, Jabar. Lima korban mengadu kepada orang tua
Aksi bejat dilakukan saat anak perempuan selesai mengaji. Dengan dalih mengabdi kepada guru, satu persatu murid diajak masuk ruangan. Dalam ruangan, korban disuruh menonton video porno lewat ponsel
Setelah itu, korban disuruh melakukan oral seks. Pelaku bahkan sempat melakukan aksinya bersama dua murid dalam satu ruangan. Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya
Kontributor : Mochamad Andi Ichsyan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow