Terpengaruh Video Porno, Guru Ngaji Cabuli Belasan Murid

Mochamad Andi Ichsyan, Jurnalis · Selasa 16 Februari 2021 16:31 WIB
AW (21) seorang guru ngaji madrasah ditangkap Sat Reskrim Polres Cianjur. AW ditangkap setelah beberapa orang tua korban melaporkan aksi bejatnya ke polisi. 
 
AW sudah melakukan aksi bejatnya kepada belasan murid selama satu tahun. Mayoritas murid perempuan berusia 13 dan 14 tahun
 
Anak-anak mengaji di madrasah di Kampung Sipon, Desa Karawangi, Kec Ciranjang, Cianjur, Jabar. Lima korban mengadu kepada orang tua
 
Aksi bejat dilakukan saat anak perempuan selesai mengaji. Dengan dalih mengabdi kepada guru, satu persatu murid diajak masuk ruangan. Dalam ruangan, korban disuruh menonton video porno lewat ponsel
 
Setelah itu, korban disuruh melakukan oral seks. Pelaku bahkan sempat melakukan aksinya bersama dua murid dalam satu ruangan. Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya
 
Kontributor : Mochamad Andi Ichsyan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini