Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Suap Djoko Tjandra

Senin 15 Februari 2021 18:31 WIB
Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dituntut 3 tahun penjara, Senin (15/2). Jaksa Penuntut Umum (JPU), juga menuntutnya untuk membayar denda Rp100 juta subsidair 6 bulan kurungan. JPU meyakini Irjen Napoleon terbukti  menerima suap dari Djoko Tjandra Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah
 
Perbuatan terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan di persidangan, dan belum pernah dihukum. Irjen Napoleon Bonaparte didakwa menerima uang senilai Rp6 miliar dari Djoko Tjandra
 
Kontributor : Arie Dwi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini