Petugas mengamankan sejumlah pengendara moge di kota Bogor, Jawa Barat. Mereka kedapatan melanggar aturan ganjil-genap di wilayah Bogor. 3 dari 12 pengendara moge dibawa dengan menuju Balai Kota Bogor. Setelah didata, petugas memberikan denda sebesar Rp 250 ribu
Sebelumnya, video rombongan moge lolos ganjil-genap viral di media sosial. Rombongan moge tersebut lolos dari pemeriksaan di Simpang Gadog, Bogor. Menanggapi itu, Wali Kota Bogor menegaskan tidak akan pandang bulu
Reporter: Putra Ramadhani
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow