Tim Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus praktek aborsi. Praktek aborsi dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Rekonstruksi diawali dengan pertemuan para pelaku yang berjumlah 3 orang dengan calon pasien di lobi mall. Kemudian para pelaku mengajak calon pasien ke tempat praktek yang berada di tower C lantai 27 apartemen.
Dalam rekonstruksi terdapat 15 adegan yang diperagakan, termasuk adegan janin hasil aborsi yang dibuang ke dalam toilet apartemen.
Rekonstruksi ini merupakan pengembangan dari kasus aborsi di wilayah Jakarta Pusat. Para pelaku yang merupakan tenaga kesehatan ini, melakukan praktek aborsi ilegal.
(ful)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow