Bareskrim Dalami Kasus WO Aisha Weddings Promosikan Pernikahan Dini

Jum'at 12 Februari 2021 16:59 WIB

Bareskrim Polri hingga kini masih mendalami kasus pernikahan anak. Sebelumnya KPAI dan Kelompok Milenial Indonesia melaporkan Aisha Weddings ke polisi karena mempromosikan paket pernikahan anak.  Dalam iklannya di media sosial Aisha weddings mengajak masyarakat untuk menikahkan anak di usia 12 hingga 21 tahun.

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini