Kasus Suap Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara

Senin 08 Februari 2021 19:55 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari divonis 10 tahun penjara. Terkait kasus pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra di Mahkamah Agung. Selain itu, hakim juga menjatuhkan denda Rp600 juta subsider 6 bulan penjara
 
Pinangki terbukti menerima USD500.000 dari USD1.000.000 yang dijanjikan Djoko Tjandra. Pinangki juga terbukti melakukan pemufakatan jahat. Bersama Andi Irfan Jaya, Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra menyuap pejabat USD10 juta 
 
Reporter : Raka Dwi Novianto

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini