Polisi Tangkap Pendiri Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat

Rabu 03 Februari 2021 18:05 WIB

Bareskrim Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah di Depok, Zaim Saidi dikenakan dua pasal sekaligus dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara. Zaim ditangkap setelah transaksi jual beli di pertokoan kawasan Tanah Baru Beji Depok Jawa Barat viral di media sosial karena menggunakan uang dinar dirham bukan mata uang rupiah.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini