Tragis, Istri Izin Nikah Lagi Dibunuh Suami

Sabtu 30 Januari 2021 09:39 WIB
M Ali, 32 tahun, menghabisi nyawa istrinya sendiri SY, 29 tahun. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tergantung di pohon. Warga Kabupaten Bungo, Jambi itu membunuh istrinya karena marah. Sebab, istrinya izin ingin menikah lagi dengan lelaki lain
 
Usai membunuh istrinya pelaku kabur ke Dhamasraya, Sumatera Barat. Namun berhasil ditangkap polisi tanpa perlawanan 
 
Saat ini pelaku beserta barang bukti tali serta motor berada di Polres Bungo. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara
 
Kontributor : Budi Utomo

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini