M Ali, 32 tahun, menghabisi nyawa istrinya sendiri SY, 29 tahun. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tergantung di pohon. Warga Kabupaten Bungo, Jambi itu membunuh istrinya karena marah. Sebab, istrinya izin ingin menikah lagi dengan lelaki lain
Usai membunuh istrinya pelaku kabur ke Dhamasraya, Sumatera Barat. Namun berhasil ditangkap polisi tanpa perlawanan
Saat ini pelaku beserta barang bukti tali serta motor berada di Polres Bungo. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara
Kontributor : Budi Utomo
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow