Penipuan dengan Modus Mengaku Mantan Menantu Pejabat Polri

Kamis 28 Januari 2021 11:35 WIB
Polisi mengungkap kasus penipuan dengan modus menawarkan sejumlah proyek yang ternyata fiktif. Mengaku sebagai mantan menantu seorang mantan petinggi Polri, pelaku berhasil menipu korban dengan kerugian mencapai Rp39 miliar.
 
Polisi mengamankan tujuh orang yang terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menahan dua orang yang dianggal sebagai otak pelaku kasus ini.
 
Reporter: Louise Ayu/Eka Rusmanda

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini