Mantan Anggota DPRD Cabuli Anak Kandung

Kamis 21 Januari 2021 22:57 WIB
Di Mataram Nusa Tenggara Barat mantan anggota DPRD ditangkap karena perkosa putri kandungnya. Aksinya dilakukan saat ibu korban menjalani perawatan akibat terpapar Covid-19 di rumah sakit 
 
AA mantan DPRD NTB ini ditangkap polisi usai memperkosa anak kandungnya WN. Tersangka dilaporkan putrinya yang berstatus pelajar sma tersebut. Barang bukti hasil visum, handuk  dan pakaian dalam korban disita polisi
 
Aksi bejad tersebut terjadi senin kemarin di kediaman tersangka. Polisi menjerat tersangka dengan undang-undang perlindungan perempuan dan anak. Dengan ancaman hukuman penjara  maksimal 15 tahun penjara
 
Reporter : Harikasidi

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini