Dengan alasan tingkat keampuhan vaksin sebesar 65,3 persen, BPOM akhirnya merestui penggunaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Angka tersebut sesuai dengan angka standar minimal WHO yaitu 50 persen. Selain mendapat rekomendasi BPOM, vaksin ini juga dinyatakan halal oleh MUI.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow