Tim SAR dari Damkar Kepulauan Seribu, Koramil, Satpol PP dan Dinas Kebersihan menemukan bagian tubuh manusia di Dermaga Kapal Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.
Bagian tubuh manusia yang diduga penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 itu langsung dimasukkan kantong jenazah dan dievakuasi menggunakan kapal Polairud Polda Metro Jaya. Bagian tubuh manusia ini selanjutnya dibawa ke Kapal SAR milik Basarnas untuk kemudian dibawa ke JICT II Tanjung Priok, untuk diproses lebih lanjut.
(sig)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow