Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara, Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni

Jum'at 08 Januari 2021 09:42 WIB
Inilah detik detik saat Abu Bakar Ba'asyir keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jabar. Ba'asyir keluar menggunakan ambulans bernopol B 1642 PX, Jumat (8/1) pukul 5 pagi. Terpidana kasus teroris ini resmi bebas dari tahanan. 
 
Pemimpin ponpes Al Mukmin Ngruki ini langsung dijemput keluarganya menuju solo. Abu Bakar Ba'asyir bebas murni setelah menjalani hukuman 9 tahun penjara. Ba'asyir mendapat potongan masa tahanan dari hukuman penjara 15 tahun.

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini