Gagal Habiskan Vaksin Covid-19, RS di AS Bakal Didenda Rp1,4 Miliar

Kamis 07 Januari 2021 12:56 WIB
Pemerintah Amerika Serikat telah mendistribusikan 15 juta dosis vaksin Covid-19 ke seluruh wilayah AS, tetapi sekitar 2/3 di antaranya belum digunakan. Vaksinasi di Amerika tidak diwajibkan, sehingga banyak masyarakat bahkan petugas medis menolak divaksinasi.
Sejumlah negara bagian berencana menerapkan sanksi pada rumah sakit yang gagal menggunakan vaksin dengan segera.  Sanksinya berupa denda USD100 ribu atau sekitar Rp1,4 miliar.
 
Kebijakan ini ditempuh karena distribusi awal Covid-19 tidak sesuai harapan. Menurut Gubernur New York Andrew Cuomo, RS telah terima vaksin untuk petugas medis sejak 3 pekan lalu tapi baru 46 persen dosis pertama yang telah digunakan. Di sisi lain, jumlah penderita Covid-19 di AS semakin meningkat.

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini