Sejumlah tenaga pengajar guru honorer dan juga guru berstatus ASN di Kota Bekasi, Jawa Barat menolak wacana Pemerintah Pusat yang akan memutus penerimaan tenaga pengajar dan juga guru melalui formasi CPNS.
Para tenaga pengajar tersebut nantinya akan dialihkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K. Mereka pun menilai pemerintah melakukan diskriminasi terhadap tenaga honorer.
(sig)
Follow Berita Okezone di Google News