Larangan WNA Masuk Wilayah Indonesia, Bandara Soetta Perketat Pengamanan

Sabtu 02 Januari 2021 13:57 WIB
Larangan masuk WNA resmi diberlakukan, pihak bandara Soekarno-Hatta (Soetta) perketat penjagaan. Penerapan protokol kesehatan di bandara pun diperketat 
 
Sementara, di Surabaya, petugas imigrasi melarang ABK WNA turun dari kapal. Petugas juga mendata dan memeriksa kondisi kesehatan para ABK WNA
 
Mulai 1 hingga 14 Januari 2021, WNA dilarang masuk wilayah Indonesia. Aturan ini berlaku untuk penerbangan langsung maupun transit, kecuali pemegang visa dinas, izin diplomatik dan izin tinggal terbatas 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini