FPI Bubar Sejak 21 Juni 2019, Ini Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD

Rabu 30 Desember 2020 13:41 WIB
Pemerintah menyatakan organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat keputusan bersama kementerian
 
Pernyataan itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020)

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini